Aqiqah adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT mengenai bayi yang dilahirkan. Agar aqiqah sah menurut syariat, terdapat beberapa kriteria kambing/domba yang harus dipenuhi:
- Usia Minimal: Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua (ditandai dengan lepas gigi depan/poel). Untuk domba minimal berumur 6 bulan.
- Kondisi Fisik Bebas Cacat: Tidak buta sebelah atau kedua matanya, tidak pincang, tidak sangat kurus hingga tidak bersumsum, dan tidak sakit.
- Jumlah Hewan: 2 ekor kambing/domba untuk bayi laki-laki, dan 1 ekor untuk bayi perempuan.
Fitrah Aqiqah Medan memastikan seluruh hewan aqiqah yang disembelih telah lolos sortir ketat dan dipotong secara syar'i oleh juru sembelih halal (JULEHA) berpengalaman.